Facebook

banner image

HIJAB SYAR'I, yang Bagaimana???

LANGSUNG SAJA...... ^__^
(Sebagai nasihat untuk kita dan terlebih ana pribadi (cieeh 'ana'.....)

Al-Hijab berasal dari kata hajaban yang artinya menutupi, dengan kata lain al-Hijab adalah benda yang menutupi sesuatu, menurut al-Jarjani dalam kitabnya at-Ta’rifat mendefinisikan al-Hijab adalah setiap sesuatu yang terhalang dari pencarian kita, dalam arti bahasa berarti  man’u yaitu mencegah, contohnya: Mencegah diri kita dari penglihatan orang lain.
Dari berbagai pengertian bahasa yang di atas maka kita bisa mengambil sebuah kesimpulan seperti apa yang dikatakan oleh Al-Zabidy dalam kitabnya Taj al-‘Urus bahwa yang dimaksud dengan al-Hijab adalah segala sesuatu yang menghalangi antara kedua belah pihak. Artinya ada sebuah benda yang menghalangi penglihatan kita terhadap orang lain, contohnya, ketika ada dua orang sedang berbicara, tetapi ditengah-tengah mereka terdapat tembok yang besar, sehingga dengan adanya tembok yang besar itu, mengakibatkan kedua orang itu tidak melihat satu sama lain. nah…tembok inilah yang dinamakan al-Hijab.

Sedangkan menurut istilah syara’, al-Hijab adalah suatu tabir yang menutupi semua anggota badan wanita, kecuali wajah dan kedua telapak tangan dari  penglihatan orang lain (non-mahram). Dalam agama kita yaitu Islam, hal ini bertujuan untuk menghindari fitnah di antara dua jenis manusia yang berbeda, yaitu pria dan wanita, dikarenakan dari ujung rambut hingga ujung kaki bagi wanita, semua merupakan aurat yang harus ditutupi, kecuali telapak tangan dan wajah tentunya. Sedangkan bagi kaum pria, bertujuan agar bisa Ghadul Bashar atau menundukan pandangan, selain itu juga dapat mencegah dari perbuatan berkhalwat atau berdua-duaan ditempat sepi antara lawan jenis, dan lain sebagainya yang bertujuan untuk mehindari dari berbagai bentuk maksiat yang dibisikan syeitan melalu pendengaran kita.  Karena syeitan akan terus menggoda hingga orang yang dituju syeitan itu bisa mengikuti perintah dan langkah syeitan. Na’udzubillah tsumma na’udzubillah


Allah telah menjelaskannya dalam surah An-Nur ayat 31:

"Katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya dan janganlah menampakkan perhiasannya…"

Dengan demikian kerudung yang syar’i mesti terhulur sampai ke dada, hingga tidak ada sesuatu yang terlihat, erm…’menonjol’ daripadanya.

Kerudung syar’i mesti dipadukan dengan pakaian yang syar’i pula. Pakaian yang syar’i salah satu cirinya adalah tidak menampakkan bentuk tubuh. Adalah sia-sia if seorang muslimah menutupi kepalanya tapi pakaian yang mereka gunakan masih menampakkan aurat—transparan, ketat ‘mencetak’ sehingga lekuk2 tubuhnya terlihat.

Rasulullah SAW bersabda: "Dari ‘Aisyah ra bahwasanya Asma binti Abu Bakar ke tempat Rasulullah dan dia (Asma) memakai pakaian tipis. Maka Rasulullah berpaling seraya bersabda, ‘Hai Asma, sesungguhnya apabila perempuan telah dewasa, tidak menampakkan sesuatu darinya kecuali ini dan ini’, sambil Rasulullah menunjukkan muka dan telapak tangan hingga pergelangan tangan." (HR. Abu Dawud)

Memang, di sisi lain kita patut bersyukur dengan perkembangan jilbab (definisi sekarang = kerudung, definisi sebenarnya= kain yg lebih besar dari khimar/kerudung yang menutupi kepala dan seluruh tubuh) saat ini. Juga bersyukur karena kita mendapatkan kebebasan untuk menggunakannya di mana pun. Namun, kebebasan ini bukan berarti "suka-suka gue". Hijab adalah perintah Allah dan Allah pula telah menetapkan aturan-aturannya.

so, syarat hijab wanita muslimah adalah:
  1. Menutup seluruh badan selain yang dikecualikan, seperti muka dan telapak tangan
  2. Kain yang tebal dan tidak tembus pandang.
  3. Lapang dan tidak sempit. Karena pakaian yang sempit dapat memperlihatkan bentuk tubuh seluruhnya atau sebagian.
  4. Tidak menyerupai laki-laki.
  5. Tidak menyerupai pakaian orang kafir.
  6. Pakaian yang tidak mencolok.
  7. Bukan pakaian kesombongan
Betapa anggun seandainya seluruh muslimah berkerudung dengan benar dan pakaiannya dapat menutup aurat dengan sempurna. Kerudung yang panjang, yang terhulur hingga ke dada bukanlah penghalang bagi muslimah dalam beraktivitas (sering kita dengar alasan seperti itu).

Sesungguhnya peraturan yang Allah tetapkan itu semuanya demi kebaikan kita. Dengan segala Ke-maha-tahuanNya, Allah turunkan perhiasan (pakaian) terbaik bagi muslimah yang dengannya terlindunglah kita dari berbagai fitnah. Maka, ketika seorang muslimah melanggar atau lari dari ketentuanNya, hakikatnya dia sedang mencelakakan dirinya sendiri.

Wahai muslimah, mari sempurnakan cara menutup aurat kita, syukuri kebebasan berhijab saat ini dengan menggunakan hijab syar’i.


(Copas dr blog2nya orang...truz diedit dikit hehe...)


Sumber : zein.blogsome.com

HIJAB SYAR'I, yang Bagaimana??? HIJAB SYAR'I, yang Bagaimana??? Reviewed by Fitriani Razak on 01.26 Rating: 5

1 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.